|
Ulummul Qur’an
|
Pengertian dan Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan
Tarjamah
|
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
wr.wb
Puji syukur kami
ucapkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik, serta
hidahnya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah
tentang “Pengertian dan perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemahan”. Dan tidak lupa Sholawat beserta
Salam tetap kami curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad S.A.W. yang
telah membawa kita dari alam kegelapan menuju alam terang benderang yakni agama
Islam.
Kami
menyadari bahwa tidak ada yang sempurna di dunia, apabila terdapat kesalahan
dalam penulisan makalah ini kami menerima saran dari pembaca guna perbaikan
dalam pembuatan makalah kami yang selanjutnya.
Akhir kata, semoga makalah ini
bermanfaat bagi kita semua.
Amiin Ya Rabbal Alamin
Bandung, 30 Oktober 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Al
Qur`an merupakan petunjuk bagi seluruh umat manusia[1][1].
Di samping itu, dalam ayat dan surat yang sama, diinformasikan juga bahwa al
Qur`an sekaligus menjadi penjelasan (bayyinaat) dari petunjuk tersebut sehingga
kemudian mampu menjadi pembeda (furqaan)-antara yang baik dan yang buruk. Di
sinilah manusia mendapatkan petunjuk dari al Qur`an. Manusia akan mengerjakan
yang baik dan akan meninggalkan yang buruk atas dasar pertimbangannya terhadap
petunjuk al Qur`an tersebut.
Al
Qur`an adalah kalaamullaah yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. dengan
media malaikat Jibril as. Dalam fungsinya sebagai petunjuk, al Qur`an dijaga
keasliannya oleh Allah swt. Salah satu hikmah dari penjagaan keaslian dan
kesucian al Qur`an tersebut adalah agar manusia mampu menjalani kehidupan di
dunia ini dengan benar-menurut Sang Pencipta Allah ‘azza wa jalla sehingga
kemudian selamat, baik di sini, di dunia ini dan di sana , di akhirat sana.
Kemampuan
setiap orang dalam memahami lafald dan ungkapan Al Qur’an tidaklah sama,
padahal penjelasannya sedemikian gemilang dan ayat-ayatnya pun sedemikian
rinci. Perbedaan daya nalar diantara mereka ini adalah suatu hal yang tidak
dipertentangan lagi. Kalangan awam hanya dapat memahami makna-makna yang zahir
dan pengertian ayat-ayatnya secara global, sedangkan kalangan cendekiawan dan
terpelajar akan dapat mengumpulkan pula dari pandangan makna-makna yang
menarik. Dan diantara cendikiawan kelompok ini terdapat aneka ragam dan tingkat
pemahaman maka tidaklah mengherangkan jika Al-Qur’an mendapatkan perhatian
besar dari umatnya melalui pengkajian intensif terutama dalam rangka
menafsirkan kata-kata garib (aneh-ganjil) atau mentakwil tarkib (susunan
kalimat) dan menterjemahkannya kedalam bahasa yang mudah dipahami.
BAB II
PEMBAHASAN
A. TAFSIR
2.1 Pengertian
Tafsir
Tafsir diambil dari kata fassara – yupassiru–tafsiran yang berarti
keterangan, penjelasan atau uraian. Sedangkan Menurut istilah:
1) Menurut
al-Jurjani, tafsir adalah menjelaskan makna ayat keadaannya, kisahnya, dan sebab yang karenanya ayat diturunkan, dengan
lafadz yang menunjukkan kepadanya dengan jelas sekali.
2) Menurut
az-Zarkazyi, ialah suatu pengetahuan yang dengan pengetahuan itu dapat
dipahamkan kitabullah yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW menjelaskan maksud-maksudnya mengeluarkan hukum-hukumnya dan
hikmahnya.
3) Menurut
al-Kilbyi ialah mensyarahkan al-qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan nashnya atau dengan isyaratnya
ataupun dengan najwahnya.
4) Menurut
Syeikh Thorir, ialah mensyarahkan lafad yang sukar difahamkan oleh pendengan
dengan uraian yang menjelaskan maksud dengan menyebut muradhifnya atau yang
mendekatinya atau ia mempunyai petunjuk kepadanya melaui suatu jalan (petunjuk)[2][2].
Kedudukan Tafsir
Tafsir ialah dari
ilmu-ilmu syari’at yang paling mulia dan paling tinggi. Ia adalah ilmu yang
paling mulia, sebagai judul, tujuan, dan kebutuhan, karena judul pembicaraan
ialah kalam atau wahyu Allah SWT yang jadi sumber segala hikmah dan sumber
segala keutamaan. Selanjutnya, bahwa jadi tujuannya ialah berpegang pada tali
Allah yang kuat dan menyampaikan kepada kebahagiaan yang hakikat atau
sebenamya. Sesungguhnya makin terasa kebutuhan padanya ialah, karena setiap
kesempurnaan agama dan dunia, haruslah sesuai dengan ketentuan syara’. Ia
sesuai bila ia sesuai dengan ilmu yang terdapat dalam Kitab Allah SWT.
Macam-Macam Tafsir
2.1.1 Tafsir Bil Ma’tsur
Tafsir bi al-ma’tsur adalah cara
menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an yang bersumber dari nash-nash, baik nash
al-Qur’an, sunnah Rasulullah saw, pendapat (aqwal) sahabat, ataupun perkataan
(aqwal) tabi’in. Dengan kata lain yang dimaksud dengan tafsir bi al-ma’tsur
adalah cara menafsirkan ayat al-Qur’an dengan ayat al-Qur’an, menafsirkan ayat
Al Qur’an dengan sunnah, menafsirkan ayat al-Qur’an dengan pendapat para
sahabat, atau menafsirkan ayat al-Qur’an dengan perkataan para tabi’in.
a. Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an:
Misalnya dalam surat Al-Hajj: 30
“Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang
diterangkan kepadamu keharamannya…”. Kalimat ‘diterangkan kepadamu’ (illa
ma yutla ‘alaikum) ditafsirkan dengan surat al-Maidah:3
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan)
yang disembelih atas nama selain Allah.. “
b. Menafsirkan Al-Qur’an dengan As-Sunnah/Hadits
Contoh Surat Al-An’am ayat 82:
الذين آمنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم أولئك لهم الأمن وهم مهتدون
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan
kezaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan dan mereka
orang-orang yang mendapat petunjuk”
Kata “al-zulm” dalam ayat tersebut, dijelaskan oleh Rasul Allah saw dengan
pengertian “al-syirk” (kemusyrikan).
c. Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para sahabat
Contoh surat an-Nisa’ ayat 2
Mengenai penafsiran sahabat terhadap Alquran ialah diriwayatkan oleh Ibnu
Jarir dan Ibnu Halim dengan Sanad yang saheh dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang
menerangkan ayat ini:
وآتوا اليتامى أموالهم ولا تتبدلوا الخبيث بالطيب ولا تأكلوا أموالهم إلى
أموالكم إنه كان حوبا كبيرا
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka,
jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta
mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan)
itu, adalah dosa yang besar.”
Kata ”hubb” ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dengan dosa besar
d. Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para Tabi’in:
Contoh Surat Al-Fatihah:
Penafsiran Mujahid bin Jabbar tentang ayat: Shiraat al-Mustaqim
yaitu kebenaran.
Contoh bukunya:
1) Jami al-bayan fi tafsir Al.Qur’an, Muhammad B.
Jarir al. Thabari, W. 310 H. terkenal dengan tafsir Thabari
2) Bahr al-Ulum, Nasr b. Muhammad al- Samarqandi,
w. 373 H. terkenal dengan tafsir al- Samarqandi.
3) Ma’alim al-Tanzil, karya Al-Husayn bin Mas’ud
al Baghawi, wafat tahun 510, terkenal dengan tafsir al Baghawi.
2.1.2 Tafsir Bir Ra’i
Yaitu penafsiran Al-Qur’an
berdasarkan rasionalitas pikiran (ar-ra’yu), dan pengetahuan empiris
(ad-dirayah). Tafsir jenis ini mengandalkan kemampuan “ijtihad” seorang
mufassir, dan tidak berdasarkan pada kehadiran riwayat-riwayat (ar-riwayat).
Disamping aspek itu mufassir dituntut untuk memiliki kemampuan tata bahasa,
retorika, etimologi, konsep yurisprudensi, dan pengetahuan tentang hal-hal yang
berkaitan dengan wahyu dan aspek-aspek lainnya menjadi pertimbangan para
mufassir.
Contoh surat al-Alaq: 2
“Khalaqal insaana min ‘alaq”
Kata alaq disini diberi makna dengan bentuk jamak dari
lafaz alaqah yang berarti segumpal DARAH yang kental
a) Tafsir Terpuji (Mahmud)
Suatu penafsiran yang
cocok dengan tujuan syar’i, jauh dari kesalahan dan kesesatan, sesuai dengan
kaidah-kaidah bahasa Arab, serta berpegang teguh pada ushlub-ushlubnya
dalam memahami nash Al-Qur’an.
b) Tafsir Al-Bathil Al-Madzmum
Suatu penafsiran berdasarkan
hawa nafsu, yang berdiri di atas kebodohan dan kesesatan. Manakala seseorang
tidak faham dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta tujuan syara’, maka ia akan
jatuh dalam kesesatan, dan pendapatnya tidak bisa dijadikan acuan.
Contoh bukunya:
1) Mafatih al-Ghayb, Karya Muhammad bin Umar bin
al-Husain al Razy, wafat tahun 606, terkenal dengan tafsir al Razy.
2) Anwar al-Tanzil wa asrar al-Ta’wil, Karya ‘Abd
Allah bin Umar al-Baydhawi, wafat pada tahun 685, terkenal dengan tafsir
al-Baydhawi.
3) Aal-Siraj al-Munir, Karya Muhammad al-Sharbini
al Khatib, wafat tahun 977, terkenal dengan tafsir al Khatib.
2.1.3 Tafsir Bil Isyari
Suatu penafsiran diamana
menta`wilkan ayat tidak menurut zahirnya namun disertai usaha menggabungkan
antara yang zahir dan yang tersembunyi.”
Contoh :
Yang mempunyai makna ZHAHIR adalah “……Sesungguhnya Allah
menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina…” Tetapi dalam
tafsir Isyari diberi makna dengan “….Sesungguhnya Allah menyuruh
kamu menyembelih nafsu hewaniah…”
Contoh dalam kisah :
“Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang
telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan
kepadanya ilmu dari sisi Kami[4][4].”
Penjelasan: Allah telah
menganugerahkan ilmu-Nya kepada Khidhir tanpa melalui proses belajar
sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang biasa. Ia memperoleh ilmu karena
ketaatan dan kesalihannya. Ia jauh dari maksiat dan dosa. Ia senantiasa
mendekatkan diri kepada Allah. Dalam kesuciannya, Khidhir diberikan ilmu dari
sisi-Nya yang dinamakan ilmu ladunni menggunakan pendekatan qalbi (hati) atau
rasa.
Contoh bukunya:
1) Tafsir al-Qur’an al Karim, Karya Sahl bin ‘Abd. Allah al-Tastari,
terkenal dengn tafsir al Tastari.
2) Haqa’iq al-Tafsir, Karya Abu Abd. Al-Rahman al- Salmi,
terkenal dengan Tafsir al-Salmi.
3) Tafsir Ibn ‘Arabi, Karya Muhyi al-Din bin ‘Arabi, terkenal
dengan nama tafsir Ibn ‘Arabi.
B. TA’WIL
2.2 Pengertian
Ta’wil
Kata ta’wīl berasal dari
kata al-awl, yang berarti kembali (ar-rujǔ’) aatau dari kata al-ma’ǎl yang
artinya tempat kembali (al-mashīr) dan al-aqībah yang berarti kesudahan.Ada
yang menduga bahwa kata ini berasal dari kata al-iyǎlah yang berarti mengatur
(al-siyasah). Sedangkan menurut istilah menurut Al-Jurjani: ialah memalingkan
lafad dari makna yang dhahir kepada makna yang muhtamil, apabila makna yang
mu’yamil tidak berlawanan dengan al-quran dan as-sunnah.
Contoh :
Tafsirnya: Bahwasanya Allah senantiasa dalam
mengintai-intai memperhatikan keadaan hambanya”
Ta’wil: Menakutkan manusia dari
berlalai-lalai, dari lengah mempersiapkan persiapan yang perlu.
C. TERJEMAH
2.3 Pengertian Terjemah
Kata terjemah berasal dari
bahasa arab, “tarjama” yang berarti menafsirkan dan menerangkan dengan
bahasa yang lain (fassara wa syaraha bi lisanin akhar), kemudian
kemasukan “ta’ marbutah” menjadi al-tarjamatun yang artinya
pemindahan atau penyalinan dari suatu bahasa ke bahasa lain (naql min
lighatin ila ukhra). Sedangkan menurut istilah:
- Terjamah
Harfiyah: memindahkan kata-kata dari suatu bahasa yang sinonim dengan bahasa
yang lain yang susunan kata yang diterjemahkan sesuai dengan kata-kata yang menerjemahkan,
dengan syarat tertib bahasanya.
- Terjemah
Tafsiriah atau Maknawiyah: menjelaskan maksud kaliamat (pembicaraan) dengan bahasa yang lain tanpa keterikatan dengan
tertib kalimat aslinya atau tanpa memerhatikan susunannya.
Persamaan Tafsir, Ta’wil dan
Terjemah
a. Ketiganya menerangkan makna
ayat-ayat al-Qur’an
b. Ketiganya sebagai sarana untuk
memahami al-Qur’an
Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan
Terjemah
a. Tafsir:
menjelaskan makna ayat yang kadang-kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan hokum-hukum dan
hikmah yang dapat diambil dari ayat itu dan seringkali disertai dengan
kesimpulan kandungan ayat-ayat tersebut.
b. Ta’wil: mengalihkan lafadz-lafadz ayat al-Qur’an dari arti yang lahir dan rajih
kepada arti lain yangsamar dan marjuh.
c. Terjemah:
hanya mengubah kata-kata dari bahasa arab kedalam bahasa lain tanpa memberikan
penjelasan arti kiandungan secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan dari isi
kandungannya.
Perbedaan Tafsir dan Ta’wil
TAFSIR
|
TA’WIL
|
|
|
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Al-Qur`an
sebagai ”hudan-linnas” dan “hudan-lilmuttaqin”, maka untuk memahami kandungan
al-Qur`an agar mudah diterapkan dalam pengamalan hidup sehari-hari memerlukan
pengetahuan dalam mengetahui arti/maknanya, ta`wil, dan tafsirnya sesuai dengan
yang dicontohkan Rasulullah SAW. Sehingga kehendak tujuan ayat al-Qur`an
tersebut tepat sasarannya.
Terjemah,
tafisr, dan ta`wil diperlukan dalam memahami isi kandungan ayat-ayat al-Qur`an
yang mulia. Pengertian terjemah lebih simple dan ringkas karena hanya merubah
arti dari bahasa yang satu ke bahasa yang lainnya. Sedangkan istilah tafsir
lebih luas dari kata terjemah dan ta’wil , dimana segala sesuatu yang
berhubungan dengan ayat, surat, asbaabun nuzul, dan lain sebagainya dibahas
dalam tafsir yang bertujuan untuk memberikan kepahaman isi ayat atau surat
tersebut, sehingga mengetahui maksud dan kehendak firman-firman Allah SWT
tersebut.
B. Saran
Demikianlah
makalah yang kami berisikan tentang tafsir, ta’wil dan terjemah. Makalah inipun
tak luput dari kesalahan dan kekurangan maupun target yang ingin dicapai.
Adapun kiranya terdapat kritik, saran maupun teguran digunakan sebagai
penunjang pada makalah ini. Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
- Sirojuddin Iqbal, Drs.
Mashuri. 1989. Pengantar Ilmu Tafsir. Angkasa, Bandung.
- Muhammad Hasbi
Ash-Shiddieqy, Teungku. 1997. Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan
Tafsir. PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang.
- Ushama, Dr. Thamem. 2000. Metodologi
Tafsir Al-Qur’an. Riora Cipta, Jakarta.
- Muhammad Hasbi
Ash-Shiddieqy, Teungku. 2002. Ilmu-ilmu Al-Qur’an. PT.
Pustaka Rizki Putra, Semarang.
- Quthan, Mana’ul. 1995. Pembahasan
Ilmu Al-Qur’an. Rineka Cipta, Jakarta.
- Muchlas, Prof. DR. H. Imam,
2004. Penafsiran Al-Qur’an. UMM Press, Malang.
- Jalaluddin As-Suyuthi, Imam.
2009. Al-Itqan fi Ulumil Qur’an. Invida Pustaka, Surakarta.