Sabtu, 18 Juni 2016

Pengertian dan Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Tarjamah


Ulummul Qur’an
Pengertian dan Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Tarjamah








KATA PENGANTAR

            Assalamu’alaikum wr.wb
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik, serta hidahnya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah tentang “Pengertian dan perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemahan”. Dan tidak lupa Sholawat beserta Salam tetap kami curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad S.A.W. yang telah membawa kita dari alam kegelapan menuju alam terang benderang yakni agama Islam.
Kami menyadari bahwa tidak ada yang sempurna di dunia, apabila terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini kami menerima saran dari pembaca guna perbaikan dalam pembuatan makalah kami yang selanjutnya.
Akhir kata, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
Amiin Ya Rabbal Alamin



Bandung, 30 Oktober 2015



                                                                                                            Penyusun



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
            Al Qur`an merupakan petunjuk bagi seluruh umat manusia[1][1]. Di samping itu, dalam ayat dan surat yang sama, diinformasikan juga bahwa al Qur`an sekaligus menjadi penjelasan (bayyinaat) dari petunjuk tersebut sehingga kemudian mampu menjadi pembeda (furqaan)-antara yang baik dan yang buruk. Di sinilah manusia mendapatkan petunjuk dari al Qur`an. Manusia akan mengerjakan yang baik dan akan meninggalkan yang buruk atas dasar pertimbangannya terhadap petunjuk al Qur`an tersebut.
            Al Qur`an adalah kalaamullaah yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. dengan media malaikat Jibril as. Dalam fungsinya sebagai petunjuk, al Qur`an dijaga keasliannya oleh Allah swt. Salah satu hikmah dari penjagaan keaslian dan kesucian al Qur`an tersebut adalah agar manusia mampu menjalani kehidupan di dunia ini dengan benar-menurut Sang Pencipta Allah ‘azza wa jalla sehingga kemudian selamat, baik di sini, di dunia ini dan di sana , di akhirat sana.
Kemampuan setiap orang dalam memahami lafald dan ungkapan Al Qur’an tidaklah sama, padahal penjelasannya sedemikian gemilang dan ayat-ayatnya pun sedemikian rinci. Perbedaan daya nalar diantara mereka ini adalah suatu hal yang tidak dipertentangan lagi. Kalangan awam hanya dapat memahami makna-makna yang zahir dan pengertian ayat-ayatnya secara global, sedangkan kalangan cendekiawan dan terpelajar akan dapat mengumpulkan pula dari pandangan makna-makna yang menarik. Dan diantara cendikiawan kelompok ini terdapat aneka ragam dan tingkat pemahaman maka tidaklah mengherangkan jika Al-Qur’an mendapatkan perhatian besar dari umatnya melalui pengkajian intensif terutama dalam rangka menafsirkan kata-kata garib (aneh-ganjil) atau mentakwil tarkib (susunan kalimat) dan menterjemahkannya kedalam bahasa yang mudah dipahami.



BAB II
PEMBAHASAN

A. TAFSIR
2.1 Pengertian Tafsir
            Tafsir diambil dari kata fassara – yupassiru–tafsiran yang berarti keterangan, penjelasan atau uraian. Sedangkan Menurut istilah:
1) Menurut al-Jurjani, tafsir adalah menjelaskan makna ayat keadaannya, kisahnya, dan sebab yang karenanya ayat  diturunkan, dengan lafadz yang menunjukkan kepadanya dengan jelas sekali.
2) Menurut az-Zarkazyi, ialah suatu  pengetahuan yang dengan pengetahuan itu dapat dipahamkan kitabullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW menjelaskan maksud-maksudnya mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmahnya.
3) Menurut al-Kilbyi ialah mensyarahkan al-qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendakinya dengan nashnya atau dengan isyaratnya ataupun dengan najwahnya.
4) Menurut Syeikh Thorir, ialah mensyarahkan lafad yang sukar difahamkan oleh pendengan dengan uraian yang menjelaskan maksud dengan menyebut muradhifnya atau yang mendekatinya atau ia mempunyai petunjuk kepadanya melaui suatu jalan (petunjuk)[2][2].

Kedudukan Tafsir
            Tafsir ialah dari ilmu-ilmu syari’at yang paling mulia dan paling tinggi. Ia adalah ilmu yang paling mulia, sebagai judul, tujuan, dan kebutuhan, karena judul pembicaraan ialah kalam atau wahyu Allah SWT yang jadi sumber segala hikmah dan sumber segala keutamaan. Selanjutnya, bahwa jadi tujuannya ialah berpegang pada tali Allah yang kuat dan menyampaikan kepada kebahagiaan yang hakikat atau sebenamya. Sesungguhnya makin terasa kebutuhan padanya ialah, karena setiap kesempurnaan agama dan dunia, haruslah sesuai dengan ketentuan syara’. Ia sesuai bila ia sesuai dengan ilmu yang terdapat dalam Kitab Allah SWT.



Macam-Macam Tafsir
2.1.1 Tafsir Bil Ma’tsur
            Tafsir bi al-ma’tsur adalah cara menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an yang bersumber dari nash-nash, baik nash al-Qur’an, sunnah Rasulullah saw, pendapat (aqwal) sahabat, ataupun perkataan (aqwal) tabi’in. Dengan kata lain yang dimaksud dengan tafsir bi al-ma’tsur adalah cara menafsirkan ayat al-Qur’an dengan ayat al-Qur’an, menafsirkan ayat Al Qur’an dengan sunnah, menafsirkan ayat al-Qur’an dengan pendapat para sahabat, atau menafsirkan ayat al-Qur’an dengan perkataan para tabi’in.
a. Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an:
Misalnya dalam surat Al-Hajj: 30
“Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya…”. Kalimat ‘diterangkan kepadamu’ (illa ma yutla ‘alaikum) ditafsirkan dengan surat al-Maidah:3
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.. “
b. Menafsirkan Al-Qur’an dengan As-Sunnah/Hadits
Contoh Surat Al-An’am ayat 82:
الذين آمنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم أولئك لهم الأمن وهم مهتدون
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan dan mereka orang-orang yang mendapat petunjuk”
Kata “al-zulm” dalam ayat tersebut, dijelaskan oleh Rasul Allah saw dengan pengertian “al-syirk” (kemusyrikan).
c. Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para sahabat
Contoh surat an-Nisa’ ayat 2
Mengenai penafsiran sahabat terhadap Alquran ialah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Halim dengan Sanad yang saheh dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menerangkan ayat ini:
وآتوا اليتامى أموالهم ولا تتبدلوا الخبيث بالطيب ولا تأكلوا أموالهم إلى أموالكم إنه كان حوبا كبيرا
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar.”
Kata hubb” ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dengan dosa besar
d. Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para Tabi’in:
Contoh Surat Al-Fatihah:
Penafsiran Mujahid bin Jabbar tentang ayat: Shiraat al-Mustaqim yaitu kebenaran.
Contoh bukunya:
1)    Jami al-bayan fi tafsir Al.Qur’an, Muhammad B. Jarir al. Thabari, W. 310 H. terkenal dengan tafsir Thabari
2)    Bahr al-Ulum, Nasr b. Muhammad al- Samarqandi, w. 373 H. terkenal dengan tafsir al- Samarqandi.
3)    Ma’alim al-Tanzil, karya Al-Husayn bin Mas’ud al Baghawi, wafat tahun 510, terkenal dengan tafsir al Baghawi.

2.1.2 Tafsir Bir Ra’i
            Yaitu penafsiran Al-Qur’an berdasarkan rasionalitas pikiran (ar-ra’yu), dan pengetahuan empiris (ad-dirayah). Tafsir jenis ini mengandalkan kemampuan “ijtihad” seorang mufassir, dan tidak berdasarkan pada kehadiran riwayat-riwayat (ar-riwayat). Disamping aspek itu mufassir dituntut untuk memiliki kemampuan tata bahasa, retorika, etimologi, konsep yurisprudensi, dan pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan wahyu dan aspek-aspek lainnya menjadi pertimbangan para mufassir.
Contoh surat al-Alaq: 2
“Khalaqal insaana min ‘alaq
Kata alaq disini diberi makna dengan bentuk jamak dari lafaz alaqah yang berarti segumpal DARAH yang kental
a)   Tafsir Terpuji (Mahmud)
            Suatu penafsiran yang cocok dengan tujuan syar’i, jauh dari kesalahan dan kesesatan, sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta berpegang teguh pada ushlub-ushlubnya dalam memahami nash Al-Qur’an.

b)  Tafsir Al-Bathil Al-Madzmum
            Suatu penafsiran berdasarkan hawa nafsu, yang berdiri di atas kebodohan dan kesesatan. Manakala seseorang tidak faham dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta tujuan syara’, maka ia akan jatuh dalam kesesatan, dan pendapatnya tidak bisa dijadikan acuan.
Contoh bukunya:
1)    Mafatih al-Ghayb, Karya Muhammad bin Umar bin al-Husain al Razy, wafat tahun 606, terkenal dengan tafsir al Razy.
2)    Anwar al-Tanzil wa asrar al-Ta’wil, Karya ‘Abd Allah bin Umar al-Baydhawi, wafat pada tahun 685, terkenal dengan tafsir al-Baydhawi.
3)    Aal-Siraj al-Munir, Karya Muhammad al-Sharbini al Khatib, wafat tahun 977, terkenal dengan tafsir al Khatib.

2.1.3 Tafsir Bil Isyari
            Suatu penafsiran diamana menta`wilkan ayat tidak menurut zahirnya namun disertai usaha menggabungkan antara yang zahir dan yang tersembunyi.”
Contoh :
“...Innallaha ya`murukum an tadzbahuu baqarah…”[3][3]
Yang mempunyai makna ZHAHIR adalah “……Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina…”  Tetapi dalam tafsir Isyari diberi makna dengan “….Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih nafsu hewaniah…”
Contoh dalam kisah :
“Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami[4][4].”
            Penjelasan: Allah telah menganugerahkan ilmu-Nya kepada Khidhir tanpa melalui proses belajar sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang biasa. Ia memperoleh ilmu karena ketaatan dan kesalihannya. Ia jauh dari maksiat dan dosa. Ia senantiasa mendekatkan diri kepada Allah. Dalam kesuciannya, Khidhir diberikan ilmu dari sisi-Nya yang dinamakan ilmu ladunni menggunakan pendekatan qalbi (hati) atau rasa.
Contoh bukunya:
1) Tafsir al-Qur’an al Karim, Karya Sahl bin ‘Abd. Allah al-Tastari, terkenal dengn tafsir  al Tastari.
2) Haqa’iq al-Tafsir, Karya Abu Abd. Al-Rahman al- Salmi, terkenal dengan Tafsir al-Salmi.
3) Tafsir Ibn ‘Arabi, Karya Muhyi al-Din bin ‘Arabi, terkenal dengan nama tafsir Ibn ‘Arabi.

B. TA’WIL
2.2 Pengertian Ta’wil         
            Kata ta’wīl berasal dari kata al-awl, yang berarti kembali (ar-rujǔ’) aatau dari kata al-ma’ǎl yang artinya tempat kembali (al-mashīr) dan al-aqībah yang berarti kesudahan.Ada yang menduga bahwa kata ini berasal dari kata al-iyǎlah yang berarti mengatur (al-siyasah). Sedangkan menurut istilah menurut Al-Jurjani: ialah memalingkan lafad dari makna yang dhahir kepada makna yang muhtamil, apabila makna yang mu’yamil tidak berlawanan dengan al-quran dan as-sunnah.
Contoh :
“Bahwasanya rabb mu sungguh memperhatikan kamu”[5][5]
Tafsirnya: Bahwasanya Allah senantiasa dalam mengintai-intai memperhatikan keadaan hambanya”
Ta’wil: Menakutkan manusia dari berlalai-lalai, dari lengah mempersiapkan persiapan yang perlu.

C. TERJEMAH
2.3 Pengertian Terjemah
            Kata terjemah berasal dari bahasa arab, “tarjama” yang berarti menafsirkan dan menerangkan dengan bahasa yang lain (fassara wa syaraha bi lisanin akhar), kemudian kemasukan “ta’ marbutah”  menjadi al-tarjamatun yang artinya pemindahan atau penyalinan dari suatu bahasa ke bahasa lain (naql min lighatin ila ukhra). Sedangkan menurut istilah:
  1. Terjamah Harfiyah: memindahkan kata-kata dari suatu bahasa yang sinonim dengan bahasa yang lain yang susunan kata yang diterjemahkan sesuai dengan kata-kata yang menerjemahkan, dengan syarat tertib bahasanya.
  2. Terjemah Tafsiriah atau Maknawiyah: menjelaskan maksud kaliamat (pembicaraan) dengan bahasa yang lain tanpa keterikatan dengan tertib kalimat aslinya atau tanpa memerhatikan susunannya.
Persamaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
a. Ketiganya menerangkan makna ayat-ayat al-Qur’an
b. Ketiganya sebagai sarana untuk memahami al-Qur’an

Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
a. Tafsir: menjelaskan makna ayat yang kadang-kadang dengan panjang lebar,  lengkap dengan penjelasan hokum-hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu dan seringkali disertai dengan kesimpulan kandungan ayat-ayat tersebut.
b. Ta’wil: mengalihkan lafadz-lafadz ayat al-Qur’an dari arti yang lahir dan rajih kepada arti lain yangsamar dan marjuh.
c. Terjemah: hanya mengubah kata-kata dari bahasa arab kedalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti kiandungan secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan dari isi kandungannya.
Perbedaan Tafsir dan Ta’wil
TAFSIR
TA’WIL
  1. Al-Raghif Al-Ashfahani: Lebih umum dan lebih banyak digunakan untuk lafazh dan kosakata dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah dan kitab-kitab lainnya.
  2. Menerangkan makna lafazh yang tak menerima selain dari satu arti
  3. Al-Maturidi: Menetapkan apa yang dikehendaki ayat dan menetapkan demikianlah yang dikehendaki Allah
  4. Abu Thalib Ats-Tsa’labi: Menerangkan makna lafazh, baik berupa hakikat atau majaz
  1. Al-Raghif Al-Ashfahani: Lebih banyak dipergunakan untuk makna dan kalimat dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah saja
  2. Menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena ada dalil-dalil yang mendukungnya
  3. Menyeleksi salah satu makna yang mungkin diterima oleh suatu ayat denga tidak meyakini bahwa itulah yang dikehendaki Allah
  4. Abu Thalib Ats-Tsa’libi: Menafsirkan batin lafazh
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
            Al-Qur`an sebagai ”hudan-linnas” dan “hudan-lilmuttaqin”, maka untuk memahami kandungan al-Qur`an agar mudah diterapkan dalam pengamalan hidup sehari-hari memerlukan pengetahuan dalam mengetahui arti/maknanya, ta`wil, dan tafsirnya sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Sehingga kehendak tujuan ayat al-Qur`an tersebut tepat sasarannya.
            Terjemah, tafisr, dan ta`wil diperlukan dalam memahami isi kandungan ayat-ayat al-Qur`an yang mulia. Pengertian terjemah lebih simple dan ringkas karena hanya merubah arti dari bahasa yang satu ke bahasa yang lainnya. Sedangkan istilah tafsir lebih luas dari kata terjemah dan ta’wil , dimana segala sesuatu yang berhubungan dengan ayat, surat, asbaabun nuzul, dan lain sebagainya dibahas dalam tafsir yang bertujuan untuk memberikan kepahaman isi ayat atau surat tersebut, sehingga mengetahui maksud dan kehendak firman-firman Allah SWT tersebut.

B. Saran
            Demikianlah makalah yang kami berisikan tentang tafsir, ta’wil dan terjemah. Makalah inipun tak luput dari kesalahan dan kekurangan maupun target yang ingin dicapai. Adapun kiranya terdapat kritik, saran maupun teguran digunakan sebagai penunjang pada makalah ini. Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih.










DAFTAR PUSTAKA
  1. Sirojuddin Iqbal, Drs. Mashuri. 1989. Pengantar Ilmu Tafsir. Angkasa, Bandung.
  2. Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Teungku. 1997. Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang.
  3. Ushama, Dr. Thamem. 2000. Metodologi Tafsir Al-Qur’an. Riora Cipta, Jakarta.
  4. Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Teungku. 2002. Ilmu-ilmu Al-Qur’an. PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang.
  5. Quthan, Mana’ul. 1995. Pembahasan Ilmu Al-Qur’an. Rineka Cipta, Jakarta.
  6. Muchlas, Prof. DR. H. Imam, 2004. Penafsiran Al-Qur’an. UMM Press, Malang.
  7. Jalaluddin As-Suyuthi, Imam. 2009. Al-Itqan fi Ulumil Qur’an. Invida Pustaka, Surakarta.





[1][1] surat al Baqarah ayat 185
[2][2] (Masyhuri: 86)
[3][3] Surat Al-Baqoroh: 67
[4][4] kisah Nabi Khidir dan Musa
[5][5] Surat al Fajr : 89